RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dua kebijakan strategis di tengah ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia. Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 8 April 2026, sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global yang mulai berdampak pada berbagai sektor, termasuk transportasi dan energi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa dua kebijakan utama tersebut berkaitan dengan biaya haji dan sektor sumber daya alam. “Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang,” kata Teddy dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu.
Dalam kebijakan pertama, pemerintah memastikan biaya haji tahun 2026 tidak akan naik meskipun harga avtur dunia mengalami lonjakan. Bahkan, biaya haji direncanakan turun sekitar Rp2 juta per jemaah. Selain itu, pemerintah juga menargetkan percepatan masa tunggu antrean haji yang sebelumnya bisa mencapai 48 tahun, menjadi maksimal 26 tahun mulai 2026, sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi masyarakat.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan subsidi atau dukungan pembiayaan sekitar Rp1,77 triliun bagi sekitar 220 ribu jemaah haji agar tidak terbebani kenaikan biaya akibat mahalnya avtur. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah guna meningkatkan fasilitas dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.
Kebijakan kedua menyasar sektor lingkungan dan pertambangan, di mana Presiden memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan, termasuk hutan lindung dan konservasi. Pemerintah menegaskan bahwa izin yang melanggar aturan akan dicabut dan dikembalikan ke negara, sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih berpihak pada kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber: Liputan6











