RBN || Jakarta
Penyamaran seorang perempuan bernama Khairun Nisa yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air akhirnya terungkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Di balik peristiwa tersebut, tersimpan kisah tentang harapan, tekanan, dan keinginan seorang anak untuk membahagiakan orang tuanya.
Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menjelaskan bahwa Khairun Nisa, warga asal Palembang, Sumatera Selatan, pernah mengikuti seleksi pramugari pada Maret 2025. Orang tuanya bahkan telah mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah demi mendukung cita-cita sang anak. Namun, hasil seleksi tidak berpihak kepadanya.
“Yang bersangkutan tidak lulus seleksi. Karena ingin menyenangkan hati orang tuanya, dia kemudian berdandan menyerupai pramugari,” ujar Septian saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).
Pada Selasa (6/1), Nisa terbang dari Palembang menuju Jakarta dengan mengenakan seragam mirip pramugari Batik Air. Ia diantar langsung oleh orang tuanya ke bandara. Karena keterbatasan waktu, Nisa tidak sempat mengganti pakaian tersebut hingga akhirnya naik ke pesawat tanpa kecurigaan awal.
Kecurigaan baru muncul ketika seorang awak kabin menanyainya terkait angkatan pendidikan pramugari. Pertanyaan itu membuat Nisa gugup dan tidak mampu menjawab dengan meyakinkan. Dari situlah penyamarannya terungkap.
Setelah pesawat mendarat di Jakarta, awak kabin melaporkan kejadian tersebut kepada Aviation Security (Avsec). Khairun Nisa kemudian dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa Nisa tidak ditahan. Tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian ini, dan pihak maskapai pun memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Barang-barang serta pakaian yang dikenakan hanya diamankan untuk keperluan penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap tindakan, ada cerita manusiawi tentang mimpi dan tekanan hidup. Kejujuran, keberanian menerima kegagalan, dan dukungan keluarga tetap menjadi fondasi penting dalam meraih masa depan yang lebih baik.
Sumber: Detiknews











