RBN || Depok
Seorang pedagang tahu bulat berinisial DA diamankan polisi setelah melakukan aksi tidak senonoh terhadap pembeli di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, pada Sabtu, 11 April 2026. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat membuat resah warga sekitar.
Peristiwa bermula ketika dua korban berinisial IA dan GS sedang membeli tahu bulat dari pelaku. Saat melayani pembeli, pelaku secara tiba-tiba melakukan tindakan pelecehan dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Aksi tersebut juga disaksikan oleh seorang saksi berinisial R yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban. Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku.
Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh petugas setelah laporan diterima. Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan pelecehan di ruang publik serta pentingnya keberanian melapor agar pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Detik News











