RBN || Semarang
Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik pembuatan obat keras ilegal jenis pil jin atau Zenith Carnophen di wilayah Jawa Tengah. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sebanyak 306 ribu butir pil siap edar yang diduga akan diedarkan secara luas di masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan sebelumnya di Jakarta, yang kemudian mengarah ke lokasi produksi di Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pabrik tersebut memproduksi obat keras secara ilegal tanpa izin resmi, dengan target distribusi ke berbagai daerah.
Selain pil siap edar, polisi juga menyita berbagai bahan baku atau prekursor dalam jumlah besar, mencapai sekitar 1.855 kilogram. Bahan tersebut terdiri dari zat kimia seperti carisoprodol, paracetamol, dan kafein yang biasa digunakan dalam produksi pil Zenith, serta sejumlah alat produksi seperti mesin cetak pil dan mixer.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tiga orang tersangka yang diduga berperan dalam produksi dan distribusi obat ilegal tersebut. Para pelaku diketahui memanfaatkan gudang sebagai pabrik clandestine untuk memproduksi pil jin secara massal, yang kemudian siap diedarkan ke pasar gelap.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang berbahaya bagi masyarakat. Pil jin sendiri dikenal sering disalahgunakan karena efeknya yang dapat menimbulkan ketergantungan, sehingga penindakan terhadap produksi dan distribusinya akan terus diperketat oleh aparat.
Sumber: Detik News











