RBN || Semarang
Pemerintah Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip meritokrasi dalam manajemen birokrasi, terutama dalam pengisian jabatan-jabatan penting di lingkungan Pemkot Semarang. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa seleksi jabatan berdasarkan kompetensi dan data objektif menjadi prioritas utama.
“Semarang adalah pionir di Jawa Tengah dalam penerapan sistem meritokrasi ini. Kami sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat untuk melaksanakan hal ini,” ujar Agustina di Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Agustina, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Semarang telah melalui seleksi ketat oleh Tim Komite Talenta, yang mengevaluasi kompetensi, rekam jejak, dan data objektif calon pejabat.
“Proses ini berbeda dengan cara-cara konvensional yang mengandalkan faktor subjektivitas. Semua jabatan tinggi pratama baru saja diisi oleh pejabat yang benar-benar kompeten,” tegasnya.
Penerapan sistem ini semakin solid dengan prestasi yang diraih Pemkot Semarang pada awal tahun 2026. Pada 8 Januari lalu, Semarang berhasil meraih Anugerah Meritokrasi dengan predikat “Sangat Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini semakin memperkuat langkah Pemkot Semarang dalam memastikan standar penempatan pejabat sesuai dengan meritokrasi.
Agustina menambahkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan sangat canggih dan ketat, sehingga tidak memungkinkan bagi siapapun untuk melanggarnya demi kepentingan pribadi.
“Tidak ada yang bisa memanipulasi sistem ini untuk menaikkan seseorang karena kedekatan pribadi atau tim sukses,” jelasnya.
Selain itu, Agustina juga menegaskan pentingnya integritas dalam pemerintahan. Ia secara tegas menyatakan perang terhadap praktik suap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan.
“Jika ada yang mencoba meminta uang setelah pelantikan, saya tidak segan-segan mengirim mereka ke proses hukum,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Agustina juga mengingatkan para pejabat baru untuk segera menindaklanjuti visi “Semarang Bersih, Sehat, Cerdas, Makmur, dan Tangguh” dalam bentuk aksi nyata. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Ukuran keberhasilan bukanlah pada jabatan itu sendiri, tetapi pada perubahan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Agustina.
Sumber: Antara News











