Menko PM Dorong Penguatan BPJS Kesehatan Syariah sebagai Wujud Gotong Royong Konstitusional

  • Share
foto: Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

RBN || Jakarta

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya penguatan skema BPJS Kesehatan Syariah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil, inklusif, dan berlandaskan semangat gotong royong.

Menurut Menko PM, JKN melalui BPJS Kesehatan merupakan salah satu produk reformasi paling membanggakan bangsa Indonesia.

Sejak lahirnya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS, negara hadir melalui keputusan politik berbiaya besar untuk memastikan seluruh rakyat, khususnya masyarakat miskin, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Hal ini disampaikan Menko Muhaimin pada kegiatan peluncuran Buku Meraih Sehat Mensyukuri Nikmat dan Buku BPJS Syariah di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (09/02/2025).

“Bisa dibilang sejak adanya BPJS tidak boleh lagi terjadi orang miskin tidak boleh sakit. Semua harus bisa berobat, semua harus mendapatkan layanan kesehatan, terutama yang miskin,” ujar Menko Muhaimin.

Ia menjelaskan, skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bentuk nyata kehadiran negara, baik melalui APBN maupun APBD. Karena itu, validitas dan ketepatan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.

Pemerintah, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, telah melakukan pembenahan data secara menyeluruh untuk memastikan sistem berjalan adil dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, Menko PM menilai penguatan BPJS Kesehatan Syariah menjadi langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kelompok mampu, melalui akad yang sesuai prinsip syariah.

“Karena itu kita tinggal kasih pilihan umat ini, kalau mau kontrak syariahnya ya ini jalannya. Berarti semakin dia menjadi peserta aktif juga untuk jaminan kesehatannya tapi juga dia menjadi bagian dari ta’awun ufu’ah, saling menolong kemudian sedekah. Ini luar biasa,” kata Menko PM.

Menko Muhaimin juga mengapresiasi peran BPJS Kesehatan di bawah kepemimpinan Ali Ghufron Mukti yang dinilai berhasil menjaga keberlanjutan JKN sebagai model gotong royong raksasa, bahkan menjadi rujukan dunia. Ia menyebut JKN sebagai salah satu model jaminan sosial terbesar berbasis solidaritas sosial yang dikelola negara.

Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan para ulama, tokoh agama, dan lembaga keumatan untuk menyempurnakan tata kelola BPJS Kesehatan Syariah. Kolaborasi ini diharapkan mampu meluruskan pemahaman publik bahwa JKN bukan sistem gratis, melainkan sistem gotong royong yang adil dan berkelanjutan.

“Negara hadir memperkuat iuran BPJS bagi masyarakat miskin, sementara warga yang mampu didorong ikut berkontribusi dalam semangat gotong royong nasional,” jelas Menko Muhaimin.

“Ini juga kita sedang menuntaskan kepada yang menunggak-nunggak iurannya pun sekarang juga kita akan upayakan segera pemutihan,” sambungnya.

 

sumber: Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *