RBN || Jakarta
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mendeportasi wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran hukum atau dinilai meresahkan selama berada di Bali, karena menurutnya menjaga kualitas pariwisata jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar angka kunjungan.
Ia menyampaikan bahwa turis asing yang terlibat kasus seperti penyalahgunaan narkoba, perkelahian, pelanggaran aturan lalu lintas, penyalahgunaan izin tinggal, hingga praktik usaha ilegal yang merugikan pelaku UMKM lokal harus ditindak tegas demi menjaga ketertiban, keamanan, serta citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia, bahkan Luhut menegaskan bahwa jika jumlah wisatawan berkurang hingga sekitar 10 ribu orang sekalipun hal itu bukan persoalan selama yang datang adalah wisatawan yang berkualitas, patuh aturan, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pariwisata berkelanjutan melalui penataan tata ruang, pengendalian pembangunan vila dan properti yang tidak sesuai aturan, perbaikan sistem pengelolaan sampah, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memantau aktivitas wisatawan asing, sehingga Bali tetap menjadi “permata” pariwisata Indonesia yang tertib, bersih, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, bukan sekadar ramai oleh kunjungan tanpa dampak ekonomi yang sehat.
Sumber: CNA Indonesia











