PNS Menyusut 410 Ribu Orang, BKN Soroti Ketimpangan Pertumbuhan ASN

RBN || Jakarta

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meningkat secara signifikan.

Menurut Zudan, tren penyusutan jumlah PNS menjadi salah satu alasan pemerintah perlu kembali mempertimbangkan penambahan formasi PNS untuk menjaga keseimbangan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

“Ini perlu kita menambah jumlah PNS kita karena pertumbuhan PNS kita minus growth,” kata Zudan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, dikutip Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS saat ini tercatat sebanyak 3.480.108 orang. Angka tersebut menurun sekitar 410 ribu pegawai dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 3.890.579 orang.

Di sisi lain, jumlah PPPK justru mengalami lonjakan yang cukup tajam. Pada 2022, jumlah PPPK tercatat sebanyak 363.934 orang, sedangkan per 1 Juli 2026 telah meningkat menjadi 2.076.163 orang.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai menerapkan skema PPPK paruh waktu yang diperkenalkan pada 2025. Saat pertama kali diterapkan, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 947.421 orang dan kini telah meningkat menjadi 1.220.600 orang.

Meningkatnya jumlah PPPK membuat total aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia terus bertambah. Jika pada 2022 jumlah ASN tercatat sebanyak 4.254.579 orang, maka per 1 Juli 2026 angkanya telah mencapai 6.776.871 orang.

Meski total ASN mengalami peningkatan, Zudan menilai tren berkurangnya jumlah PNS perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, penurunan jumlah PNS terjadi secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

“Yang harus kita cermati adalah tren penurunan PNS, lima tahun terakhir PNS kita berkurang 410 ribu, PPPK meningkat sangat pesat,” tegas Zudan.

Ia menilai keseimbangan komposisi ASN menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik dan roda pemerintahan. Karena itu, penambahan jumlah PNS dinilai perlu dipertimbangkan seiring dengan meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia di berbagai instansi pemerintah.

BKN berharap kebijakan pengelolaan ASN ke depan dapat disusun secara proporsional, sehingga mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik sekaligus menjaga efektivitas birokrasi di tingkat pusat maupun daerah.

Sumber: CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *