RBN || Ambon
Dugaan kasus pelecehan kembali terjadi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, setelah sebelum terjadi pada bulan September 2025 dimana seorang senior melecehkan juniornya.
Kasus ini, ditangani pihak BKSDM Ambon, namun hingga saat ini kejelasan penyelesaian atau proses pembinaan pelaku di kasus ini seperti apa.
Alhasil kejadian pelecehan terhadap anggota Satpol PP wanita kembali terjadi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam Pos Bank Mandiri, kawasan Pasar Mardika pada, Senin (6/4) kemarin.
Informasi yang dihimpun Siwalima.id dari sumber terpercaya di Satpol PP, Kamis (9/4) menyebutkan, terduga pelaku berinisial AYM yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Sementara korban adalah seorang perempuan berinisial A yang berusia sekitar 20 tahun, yang diketahui merupakan CPNS di lingkungan yang sama dengan pelaku.
Korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa sentuhan tidak pantas di bagian tubuh tertentu yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Kasus ini memicu perhatian serius publik, mengingat terjadi di lingkungan aparat penegak peraturan daerah yang seharusnya menjunjung tinggi etika, disiplin, serta perlindungan terhadap sesama pegawai.
Orang tua/wali korban, Rustam Simanjuntak, saat dikonfirmasi Siwalima.id, Kamis (9/4) terkait peristiwa ini membenarkannya sekaligus menyampaikan kekecewaannya atas insiden tersebut.
“Dari BKD sudah memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Untuk saat ini belum diproses secara hukum,” ucap Rustam.
Rustam yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota Ambon ini mengaku, BKD telah mengambil langkah cepat melalui penanganan internal setelah laporan diterima.
“Korban saat ini masih tetap bekerja seperti biasa. Namun dari pihak keluarga, kami akan terus mengawal dan menindaklanjuti proses pembinaan ini,” janji Rustam.
Rustam mengaku, tidak mengenal secara pribadi terduga pelaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Satpol PP Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku.
Kasus ini diharapkan mendapat penanganan serius, transparan dan berkeadilan guna menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan terhadap korban.
Sumber: siwalima











