RBN || Jakarta
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang lanskap perdagangan global dengan menaikkan tarif impor menjadi 15 persen pada Sabtu (waktu setempat). Keputusan itu diumumkan hanya sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa sebagian besar kebijakan tarif sebelumnya melanggar hukum.
Melalui platform Truth Social, Trump menyebut putusan pengadilan sebagai langkah “sangat anti-Amerika”. Ia menegaskan pemerintahannya telah melakukan peninjauan hukum menyeluruh dan menetapkan tarif 15 persen sebagai batas maksimal yang dinilai sah dan dapat dipertahankan secara hukum.
Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusan 6-3 menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Darurat Ekonomi 1977. Tak lama setelah itu, Trump sempat mengumumkan tarif global 10 persen dengan dasar hukum berbeda, sebelum akhirnya menaikkannya kembali menjadi 15 persen.
Tak hanya merespons lewat kebijakan, Trump juga melontarkan kritik keras terhadap hakim konservatif yang mendukung mayoritas putusan. Langkah ini menandai babak baru ketegangan antara Gedung Putih dan lembaga yudikatif di periode kedua kepemimpinannya.
Gedung Putih menjelaskan, tarif 15 persen tersebut bersifat sementara, berlaku maksimal 150 hari. Sejumlah pengecualian tetap diterapkan, termasuk sektor farmasi yang masih dalam penyelidikan terpisah serta barang yang masuk melalui perjanjian perdagangan Amerika Serikat–Meksiko–Kanada. Meski demikian, mitra dagang yang telah memiliki kesepakatan tarif khusus tetap akan dikenai tarif global baru itu.
Di pasar keuangan, Wall Street mencatat penguatan tipis setelah putusan pengadilan diumumkan, mencerminkan ekspektasi pelaku pasar yang telah mengantisipasi hasil sidang. Kelompok bisnis seperti National Retail Federation menyambut baik putusan tersebut karena dinilai memberi kepastian hukum yang dibutuhkan dunia usaha.
Namun, kebijakan terbaru ini kembali memicu ketidakpastian global. Sepanjang setahun terakhir, pemerintahan Trump berulang kali menyesuaikan level tarif terhadap berbagai negara, baik sekutu maupun rival dagang. Dengan dinamika hukum dan ekonomi yang terus bergulir, arah kebijakan perdagangan AS diperkirakan tetap menjadi sorotan utama dunia.
Sumber: CNN Indonesia











