Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Dunia, Dorong Penguatan Bahasa di Forum PBB

  • Share
Gambar Bendera Thailand. Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing, Thailand Jadi Tailan dan Paraguay Jadi Paraguai. (Foto: iStockphoto/Derek Brumby)

RBN || Jakarta

Pemerintah Indonesia resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pembaruan tersebut disampaikan dalam dokumen bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122 pada sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 28 April–2 Mei 2025.

Melalui dokumen itu, Indonesia mengajukan penyesuaian ejaan sejumlah nama negara asing agar lebih selaras dengan sistem bunyi (fonologi) dan ejaan (ortografi) bahasa Indonesia. Beberapa perubahan yang disorot antara lain Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, serta Swiss menjadi Swis.

Standardisasi ini merupakan hasil inisiatif jangka panjang yang telah dirintis Indonesia sejak 2019. Dalam dokumen UNGEGN bertajuk “Updated World Country Names: Short and Formal Names, Submitted by Indonesia” tertanggal 10 Maret 2025, disebutkan bahwa Indonesia telah mengumpulkan daftar komprehensif nama negara dan ibu kota dunia sejak sesi perdana UNGEGN. Upaya tersebut kemudian diperkuat pada 2024 melalui pembaruan ejaan yang dinilai lebih akurat dan sesuai dengan kaidah kebahasaan Indonesia, tanpa mengabaikan daftar resmi negara anggota PBB.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, membenarkan adanya pembaruan ejaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kewenangan utama penetapan dan standardisasi nama geografis, termasuk nama negara asing, berada pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

“BIG merupakan otoritas nasional dalam penamaan geografis, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, dan sungai agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz kepada Kompas.com, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, dalam proses pembahasan, BIG bekerja sama dengan Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, serta para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah. Penyesuaian ejaan dilakukan untuk mendekatkan penulisan nama negara dengan pelafalan yang lazim dalam bahasa Indonesia, seperti perubahan Thailand menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.

Hafidz menambahkan, setelah disampaikan secara resmi dalam sidang UNGEGN, nama-nama negara yang telah distandarisasi tersebut akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya. Badan Bahasa, kata dia, berfokus pada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara berkelanjutan, termasuk pengindonesiaan istilah asing dan pengayaan kosakata nasional.

Dalam dokumen tersebut, tercatat sebanyak 194 nama negara di dunia telah distandarisasi. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia menetapkan penyebutan resmi, baik nama formal maupun singkat, seperti Kerajaan Tailan (Tailan), Kerajaan Kamboja (Kamboja), Republik Filipina (Filipina), Republik Singapura (Singapura), hingga Republik Demokratik Timor Leste (Timor Leste).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi Indonesia dalam memperkuat jati diri bahasa nasional sekaligus berkontribusi aktif dalam tata kelola penamaan geografis di tingkat global.

Sumber: KOMPAS

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *