RBN || Jakarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik impor pakaian bekas ilegal atau balpres yang selama ini merugikan negara. Temuan terbaru menunjukkan banyak importir yang beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pajak, meski memiliki aktivitas usaha besar.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku impor balpres yang lantang menolak penertiban pemerintah justru diketahui tidak pernah membayar pajak selama bertahun-tahun. “Kami dapat namanya, kami investigasi pajaknya seperti apa. Ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak. Saya datang langsung untuk suruh bayar pajak. Jadi ini harus fair,” tegasnya.
Investigasi Kementerian Keuangan menemukan ada importir yang selama lima tahun berturut-turut melaporkan SPT dengan status nihil, meskipun memiliki banyak gudang dan perputaran usaha yang cukup besar. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan lagi membiarkan pengusaha yang mencoba mengelabui negara. “SPT-nya nol selama lima tahun, berarti nggak bayar pajak. Jadi jangan main-main lagi dengan pemerintah,” katanya memberi peringatan.
Upaya penindakan terhadap balpres ilegal juga dilakukan secara terpadu oleh lintas kementerian dan lembaga. Pada November lalu, Kemendag bersama BIN, BAIS, dan Polri menyita 19.391 balpres pakaian bekas impor di Bandung, Jawa Barat. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut nilai barang yang diamankan itu mencapai sekitar Rp112,35 miliar, berasal dari 11 gudang milik delapan distributor. “Kami terus memastikan pasar domestik terlindungi dari praktik perdagangan ilegal,” ujar Budi.
Dukungan juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menekankan bahwa impor pakaian bekas telah lama dilarang melalui aturan Permendag, serta banyak disusupi penyelundupan. “Baju bekas selalu tidak boleh impor. Regulasi sudah sangat jelas,” ucapnya.
Melalui langkah tegas ini, pemerintah ingin menegakkan keadilan ekonomi sekaligus menjaga industri tekstil nasional dan kesehatan masyarakat. Perang melawan balpres ilegal bukan hanya soal penertiban dagang, tetapi juga menjaga martabat hukum dan penerimaan negara demi pembangunan yang lebih baik.
Sumber: Kompas.com











