RBN || Jakarta
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut tengah berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan meminta publik untuk tidak meragukan keseriusan pemerintah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026), Pigai menekankan bahwa sejak awal kasus ini telah menjadi perhatian serius negara. Ia menyebut keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga Presiden Prabowo Subianto, sebagai bukti nyata komitmen dalam menegakkan keadilan.
“Kasus ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian luas dari negara. Ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil menjadi prioritas,” ujar Pigai.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengintervensi jalannya proses hukum. Prinsip trias politica, menurutnya, harus dijaga agar sistem peradilan tetap independen dan objektif.
Pigai juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi kasus ini melalui tekanan publik maupun media. Ia menilai praktik “trial by the mob” atau “trial by the press” berpotensi mengganggu objektivitas proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam lingkup peradilan militer.
Namun demikian, ia mengakui bahwa perhatian publik tetap memiliki peran penting sebagai bentuk pengawasan sosial agar proses hukum berlangsung transparan dan profesional.
Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Aparat dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat orang terduga pelaku yang diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Pemerintah, lanjut Pigai, berkomitmen untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang politik maupun status sosial. Ia menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan secara merata bagi setiap warga negara.
“Negara hadir untuk melindungi seluruh rakyat. Jangan ragukan komitmen kami dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia, sekaligus cerminan sejauh mana negara mampu menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keadilan yang berlaku.
Sumber: Detik News











