RBN || Singapura
Tragedi yang merenggut nyawa bocah WNI, Sheyna Lashira Smaradiani (6), terjadi pada 6 Februari 2026 di kawasan Chinatown, tepatnya di South Bridge Road, Singapura, saat sebuah mobil listrik berwarna gelap keluar dari area parkir lalu berbelok ke kanan dan menabrak Sheyna serta ibunya, Raisha Anindra Pascasiswi (31), sementara sang ayah, Ashar Ardianto (30), yang sedang mendorong kereta bayi berisi anak mereka yang lebih kecil tidak ikut tertabrak.
Sheyna mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat dirawat di Singapore General Hospital sebelum akhirnya meninggal dunia pada 8 Februari 2026, dan jenazahnya telah dipulangkan ke Jakarta, sedangkan ibunya masih menjalani perawatan.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura menyatakan telah mengetahui bahwa pengemudi perempuan berusia 38 tahun yang sebelumnya diamankan kini dibebaskan dengan jaminan sesuai aturan hukum yang berlaku di Singapura, dengan proses hukum tetap berjalan dan kasusnya masih dalam penyelidikan aparat setempat.
Sumber: Metro Tv











