RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.
Menurutnya, batas defisit tersebut merupakan instrumen penting untuk menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap sehat, terkendali, dan tidak membebani generasi mendatang. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengubah ketentuan tersebut kecuali dalam kondisi darurat besar, seperti krisis ekonomi global atau situasi luar biasa yang mengancam stabilitas nasional.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang berpotensi memperbesar beban anggaran negara.
Pemerintah menilai langkah efisiensi belanja negara menjadi strategi utama untuk menjaga defisit tetap berada dalam batas yang ditetapkan undang-undang. Jika tekanan ekonomi terus meningkat, sejumlah skenario kebijakan seperti penghematan anggaran dan penyesuaian program belanja akan diprioritaskan sebelum mempertimbangkan pelebaran defisit.
Dengan sikap tersebut, pemerintah berharap kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tetap terjaga sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Sumber: Antara News











