Pemerintah Pastikan Huntap Korban Bencana Dibangun Aman, Legal, dan Berbasis Kehidupan Warga

  • Share
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) (Tangkapan layar/YouTube TVR Parlemen)

RBN || Aceh

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana dengan mengedepankan aspek keselamatan, kepastian hukum, dan keberlanjutan kehidupan warga. Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah yang digelar di Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana di sejumlah daerah.

Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa pembangunan huntap akan memperhatikan tiga kriteria utama. Pertama, lokasi harus aman secara teknis, terbebas dari risiko banjir dan longsor. Kedua, lahan pembangunan harus memiliki status hukum yang jelas dan tidak bermasalah. Ketiga, hunian harus dibangun dekat dengan ekosistem kehidupan warga.

“Kami sudah menyampaikan kepada Pak Prof Dasco dan Pak Tito, sesuai arahan Presiden, bahwa kita harus bergerak cepat. Saat ini kami telah mengusulkan sejumlah titik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk pembangunan hunian tetap, dan kami siap dengan tim pelaksana,” ujar Ara.

Ia menegaskan bahwa kedekatan hunian dengan sumber penghidupan dan fasilitas sosial menjadi perhatian penting pemerintah. “Huntap harus dekat dengan ladang atau tempat kerja warga, sekolah anak-anak, dan lingkungan sosialnya, agar kehidupan masyarakat bisa segera pulih,” katanya.

Ara juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

“Kami di Kementerian PKP siap menjalankan tugas sesuai dengan jobdesk kami, yaitu membangun hunian tetap secepat mungkin dan sebaik mungkin untuk masyarakat,” tuturnya.

Pembangunan huntap ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi kebangkitan dan harapan baru bagi warga yang terdampak bencana.

Sunber: detiknews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *