RBN || Serang
Aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kampung Panayagan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/2/2025) dini hari, berujung luka serius bagi dua remaja. Insiden yang semula disebut sebagai “perang sarung” itu berubah menjadi kekerasan setelah salah satu kelompok membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kedua kelompok sebelumnya telah berjanji untuk tawuran. Namun situasi memanas ketika kelompok lawan datang dengan membawa senjata tajam.
“Awalnya mereka janji tawuran perang sarung, tapi ternyata kelompok lain membawa senjata tajam,” ujar Andi, Senin (23/2).
Dalam peristiwa sekitar pukul 01.30 WIB itu, korban berinisial AL (15) yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor berusaha melarikan diri. Namun, serangan tak terhindarkan. AL mengalami luka berat hingga tiga jarinya putus akibat sabetan senjata tajam, sementara rekannya AD (14) mengalami luka pada bagian punggung.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, menyatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110. Dalam waktu kurang dari delapan jam, empat terduga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing.
Keempat pelaku yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Seluruhnya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut menyita barang bukti berupa celurit dan kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi kekerasan jalanan. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Peran orang tua sangat penting agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa aksi yang kerap dianggap “main-main” dapat berujung tragis ketika kekerasan dibiarkan berkembang tanpa kendali.
Sumber: Detik News











