RBN || Jepang
Istri mendiang Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, Dewi Soekarno, dilaporkan ke kejaksaan di Jepang pada Jumat (23/1/2026). Perempuan yang dikenal luas di Jepang dengan nama Madame Dewi itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap mantan manajernya.
Menurut keterangan Kepolisian Tokyo, insiden tersebut terjadi di sebuah rumah sakit hewan di Distrik Shibuya, Tokyo, pada 28 Oktober 2025. Peristiwa bermula ketika mantan manajer Dewi, seorang perempuan berusia 30-an, membawa anjing peliharaan Dewi ke klinik hewan karena kondisi kesehatannya menurun.
Namun, saat Dewi tiba di lokasi, ia mendapati anjing kesayangannya telah meninggal dunia. Kondisi itu diduga memicu emosi Dewi hingga bertindak agresif.
Berdasarkan laporan polisi, Dewi disebut berteriak dan kemudian menyerang manajernya yang berusaha menenangkannya. Media Jepang Kyodo News dan The Straits Times melaporkan, perempuan berusia 85 tahun tersebut diduga memukul dan menendang korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan berupa memar di bagian dada yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk pulih.
Setelah insiden tersebut, korban dikabarkan mengundurkan diri dari agensi tempatnya bekerja dan mengajukan laporan resmi ke kepolisian pada November 2025. Laporan itu kemudian diproses hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak Kepolisian Tokyo belum mengungkapkan apakah Dewi Soekarno telah mengakui tuduhan tersebut atau tidak. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Dewi Soekarno dikenal luas di Jepang sebagai tokoh publik dan sosialita. Ia juga pernah memimpin sebuah organisasi politik yang fokus mempromosikan kesejahteraan anjing dan kucing.
Sumber: CNN Indonesia











