AS Deportasi Migran ke Uganda, Picu Kritik dan Sorotan Internasional

  • Share
Foto: The Guardian

RBN || Kampala

Sebuah penerbangan yang membawa sejumlah migran yang dideportasi dari Amerika Serikat telah mendarat di Uganda. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Donald Trump yang mendorong pemulangan migran ke negara ketiga yang tidak memiliki hubungan langsung dengan mereka.

Seorang pejabat senior pemerintah Uganda yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa para deportan akan tinggal sementara di negara Afrika Timur tersebut sebagai tahap transisi sebelum kemungkinan dipindahkan ke negara lain.

“Sebagai fase transisi untuk potensi penularan lebih lanjut ke negara lain,” ujar pejabat tersebut kepada Reuters.

Uganda Law Society mengecam kebijakan ini dan mengungkapkan bahwa terdapat 12 orang dalam penerbangan tersebut. Ini menjadi gelombang pertama deportasi berdasarkan kesepakatan antara Uganda dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada Agustus lalu. Hingga kini, identitas maupun kewarganegaraan para deportan belum dipublikasikan.

Amerika Serikat sebelumnya juga telah mendeportasi puluhan orang ke negara ketiga lainnya. Beberapa negara Afrika yang menerima atau menyetujui kebijakan ini antara lain Eswatini, Ghana, Rwanda, dan Sudan Selatan. Para deportan berasal dari berbagai negara seperti Kuba, Jamaika, Yaman, Vietnam, Laos, hingga Myanmar.

Uganda Law Society menyatakan akan mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan tersebut di pengadilan nasional maupun regional. Mereka menilai proses deportasi ini tidak manusiawi.

“Sebuah proses yang tidak bermartabat, mengerikan, dan tidak manusiawi yang telah mereduksi [orang-orang yang dideportasi] menjadi tidak lebih dari sekadar barang milik, demi kepentingan pribadi di kedua sisi Atlantik,” demikian kritik organisasi tersebut.

Sementara itu, perwakilan Kedutaan Besar AS di Kampala, Yasmeen Hibrawi, menegaskan bahwa seluruh proses deportasi dilakukan atas kerja sama dengan pemerintah Uganda.

“Semua deportasi dilakukan sepenuhnya atas kerja sama pemerintah Uganda,” ujarnya.

Namun, Hibrawi menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus para deportan.

“Namun, kami tidak membahas detail komunikasi diplomatik pribadi kami karena alasan privasi, kami tidak dapat membahas detail kasus mereka,” tambahnya.

Pada Agustus lalu, Uganda menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat untuk menerima migran dari negara ketiga yang tidak memperoleh suaka di AS, namun enggan kembali ke negara asalnya. Pemerintah Uganda menegaskan tidak akan menerima deportan dengan catatan kriminal maupun anak di bawah umur tanpa pendamping.

Saat ini, Uganda telah menampung hampir dua juta pengungsi dan pencari suaka, mayoritas berasal dari kawasan Afrika Timur seperti Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, Eritrea, dan Sudan.

Menurut laporan Associated Press, ratusan pencari suaka telah menerima perintah deportasi ke Uganda. Menteri Negara Urusan Luar Negeri Uganda, Oryem Okello, sebelumnya menyebut bahwa belum ada migran yang dikirim oleh AS sebelum penerbangan terbaru ini tiba.

Ia juga menilai efisiensi menjadi pertimbangan dalam kebijakan deportasi tersebut.

“Anda tidak bisa menangani satu atau dua orang sekaligus. Itu cara yang paling efektif,” ujar Okello.

Dalam praktiknya, Amerika Serikat juga memberikan kompensasi kepada negara penerima. Reuters melaporkan bahwa AS membayar Eswatini sebesar 5,1 juta dolar AS untuk menerima hingga 160 warga negara dari negara ketiga.

Data pemerintah AS menunjukkan, hingga 12 Maret, lebih dari 63.000 orang ditahan oleh otoritas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE). Bahkan, laporan organisasi non-profit Human Rights First dan Raices mengungkapkan bahwa balita dan bayi baru lahir termasuk di antara 5.600 orang yang ditahan di pusat detensi ICE di Dilley, Texas, antara April 2025 hingga Februari 2026.

Kebijakan deportasi ini terus menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai pendekatan tersebut berisiko melanggar hak asasi manusia dan memperburuk kondisi para migran yang sudah rentan.

Sumber: The Guardian

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *