RBN || Jakarta
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri berhasil melaksanakan pertukaran tiga buronan warga negara (WN) China dengan satu buronan asal Indonesia dalam operasi kerja sama penegakan hukum lintas negara. Langkah ini menjadi bukti kuat komitmen kedua negara dalam memberantas kejahatan transnasional dan memastikan para pelaku tidak dapat menghindari proses hukum.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antara Polri dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” ujar Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Tiga buronan asal China yang dipulangkan adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan ke Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7), sedangkan HZ menyusul sehari kemudian, Sabtu (11/7).
Menurut Untung, Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan prioritas Interpol Beijing. Ia diduga menjadi tokoh penting dalam jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi dari salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja. Ketiganya diserahkan kepada otoritas Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.
Sebagai bagian dari kerja sama timbal balik, Kepolisian RRT menyerahkan buronan asal Indonesia, Kariatun Tan (KT), kepada Polri. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.
Kariatun Tan merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.
Setelah dipulangkan dari Tiongkok, KT langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini mempertegas pentingnya kolaborasi internasional dalam memburu buronan dan menegakkan hukum tanpa mengenal batas negara.
Sumber: CNN Indonesia











