Gedung Koperasi Merah Putih di Temanggung Viral karena Tutup Sebagian Jalan Warga

  • Share
Foto: Tribunnews

RBN || Temanggung

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Kaloran, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Bangunan tersebut menuai perhatian karena berdiri di atas sebagian ruas jalan yang biasa digunakan warga.

Akibat pembangunan itu, akses jalan di sekitar lokasi berubah. Kendaraan masih dapat melintas, namun pengendara tidak lagi bisa melaju lurus seperti sebelumnya dan harus memutar mengikuti jalur menyerupai huruf U.

Lokasi gedung koperasi berada di Jalan Kauman Kaloran, tidak jauh dari kantor Kecamatan Kaloran. Jalan tersebut diketahui merupakan jalan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Menanggapi polemik yang berkembang, Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, memastikan pembangunan gedung koperasi telah melalui prosedur dan musyawarah perencanaan.

“Pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Hermawan, Senin (25/5/2026).

Meski demikian, setelah ramai diperbincangkan publik, proses pembangunan gedung koperasi untuk sementara dihentikan sambil menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah daerah.

“Pemkab Temanggung mengharapkan untuk sementara proses pembangunan dihentikan sejenak sampai ada keputusan baru,” ujarnya.

Sebagai solusi atas tertutupnya sebagian jalan umum, pihak Kodim mengusulkan pembangunan jalur baru untuk masyarakat. Jalan alternatif tersebut rencananya memiliki panjang sekitar 80 meter dengan lebar empat meter dan akan diaspal.

“Panjangnya 80 meter dan lebar empat meter. Bahan baku juga dari aspal,” ucap Hermawan.

Ia menjelaskan pembangunan jalan baru nantinya dilakukan secara swadaya melalui karya bakti tanpa menggunakan anggaran desa.

Hermawan juga mengajak masyarakat maupun pihak lain yang peduli untuk ikut membantu penyediaan material pembangunan jalan.

“Yang punya perhatian ke masyarakat, ayo urunan (iuran) kerikil atau pasir,” katanya.

Saat ini, bangunan Koperasi Merah Putih Desa Kaloran masih dalam kondisi setengah jadi. Dinding bangunan belum dicat, sementara kaca dan pintu besi di area gerai koperasi juga belum terpasang.

Sementara itu, Kepala Desa Kaloran, Walyoto, memilih tidak banyak memberikan komentar terkait polemik pembangunan koperasi yang berdiri di sebagian jalan umum tersebut.

Di sisi lain, Penjabat Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Manda Kartiko, mengatakan pihaknya hanya berkoordinasi dengan Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) Koperasi Merah Putih Desa Kaloran.

Menurut Manda, dinasnya tidak terlibat dalam proses pembangunan gedung koperasi.

“Terkait pembangunan tidak dilibatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ferry Joko Julianto menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan Bangunan untuk Percepatan Koperasi Merah Putih.

Dalam aturan tersebut, perangkat desa diminta berkoordinasi dengan Kodim setempat dalam proses pendataan aset tanah dan bangunan.

Selanjutnya, data aset tersebut dilaporkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara yang menangani pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. PT Agrinas juga disebut melibatkan unsur TNI dalam proses pembangunan koperasi.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *