129 Jurnalis Tewas Saat Bertugas pada 2025, Mayoritas Terjadi di Gaza

  • Share
Jurnalis menjadi korban tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina. ANTARA/Anadolu/py.

RBN || New York

Sebanyak 129 jurnalis media tewas saat menjalankan tugas sepanjang tahun 2025, menjadikannya sebagai salah satu tahun paling mematikan bagi profesi jurnalisme. Data tersebut terungkap dalam laporan tahunan Committee to Protect Journalists (CPJ), organisasi internasional yang memantau keselamatan jurnalis, yang dirilis Rabu (25/2/2026).

Dalam laporan tersebut, CPJ menyebut dua pertiga dari total jurnalis yang tewas terjadi dalam agresi militer Israel di Jalur Gaza. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen korban adalah jurnalis Palestina yang sedang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik tersebut.

CPJ mencatat, angka kematian jurnalis pada 2025 bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 126 korban. Ini menjadi rekor tertinggi sejak organisasi yang berbasis di New York itu mulai mendokumentasikan kasus kematian jurnalis pada 1992.

CEO CPJ Jodie Ginsberg menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Serangan terhadap media adalah indikator penting atas serangan terhadap kebebasan lainnya, dan sangat banyak langkah yang harus diambil untuk mencegah pembunuhan tersebut serta menghukum para pelakunya,” kata Jodie Ginsberg.

Ia menambahkan bahwa kematian jurnalis tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat luas yang membutuhkan informasi yang akurat.

“Kita semua terpapar risiko ketika jurnalis kehilangan nyawa saat membuat laporan berita mereka,” ujarnya.

Selain konflik di Timur Tengah, CPJ juga mencatat kasus pembunuhan jurnalis di berbagai negara lain. Filipina menjadi negara dengan jumlah pembunuhan jurnalis tertinggi di Asia pada 2025, dengan tiga kasus yang tercatat. Seluruh korban di negara tersebut dilaporkan tewas akibat penembakan, termasuk wartawan senior Juan Dayang.

CPJ menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, terutama di wilayah konflik, serta mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan keselamatan para pekerja media. Organisasi tersebut juga menyerukan agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis diproses secara hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber: Antara News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *