RBN || Tangerang Selatan
Kepolisian Resor Tangerang Selatan terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa sekolah dasar yang diduga dilakukan oleh seorang guru berinisial YP (55). Dalam pengembangan penyidikan, polisi mengungkap temuan sejumlah foto anak-anak yang tersimpan di ponsel milik terduga pelaku dan sempat diunggah ke akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, aparat telah menyita dan mengamankan akun media sosial terduga pelaku sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak yang fotonya beredar di ruang digital.
“Kami telah melakukan penyitaan dan penguncian terhadap akun media sosial terduga pelaku. Di dalamnya terdapat unggahan foto-foto anak. Langkah ini kami ambil untuk menjaga privasi dan masa depan anak-anak,” ujar Wira di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (20/1/2026).
Menurut Wira, hingga kini belum dapat dipastikan apakah seluruh anak yang fotonya tersimpan merupakan korban. Namun, pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan melindungi hak anak secara menyeluruh. Selain akun media sosial, polisi juga menyita satu unit ponsel milik terduga pelaku yang akan menjadi barang bukti utama.
“Ponsel tersebut akan kami periksa lebih lanjut melalui uji forensik di Puslabfor untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada Senin (19/1/2026). Terduga pelaku ditangkap pada hari yang sama di kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2023 hingga Januari 2026.
Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi 16 anak sebagai korban, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Jumlah tersebut meningkat dari laporan awal yang mencatat sembilan korban. Untuk memperkuat penanganan perkara, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari korban, orangtua, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan korban, polisi bekerja sama dengan UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua dan pihak sekolah, untuk segera melapor apabila mengetahui adanya korban lain.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Sumber: Kompas











