Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Narkoba di Jakarta Timur, Ojol Jadi Kurir Tanpa Sadar

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus pabrik ilegal atau clandestine lab vape yang mengandung zat etomidate di Jakarta Timur pada Kamis, 16 April 2026, dengan menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai pengendali jaringan, sementara kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang pengemudi ojek online terhadap paket yang akan dikirimkannya, sehingga menunjukkan adanya modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan jasa kurir tanpa sepengetahuan mereka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengemudi ojek online yang merasa janggal terhadap paket yang dibawanya, lalu memilih datang langsung ke Bareskrim Polri untuk memastikan isi paket tersebut.

“Karena merasa curiga dengan paket yang akan diantarkan, kemudian yang bersangkutan datang ke Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 16 April 2026, yang kemudian menjadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut oleh aparat.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-ray terhadap paket mencurigakan itu dan menemukan indikasi kuat adanya narkotika, kemudian barang bukti tersebut diserahkan kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dianalisis lebih lanjut, sehingga proses pengungkapan dapat dilakukan secara sistematis berdasarkan prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 13 bungkus cartridge berwarna hitam dengan logo “MAFIA” yang diduga berisi cairan etomidate serta satu bungkus plastik bening yang diduga mengandung sabu, sehingga memperkuat dugaan bahwa paket tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba yang dikemas dalam bentuk vape untuk mengelabui aparat dan mempermudah peredarannya di masyarakat.

Kasus ini tidak hanya mengungkap praktik produksi narkoba dalam bentuk baru, tetapi juga menyoroti risiko yang dihadapi oleh pekerja transportasi online yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai kurir tanpa kesadaran, sehingga diperlukan kewaspadaan masyarakat serta pengawasan yang lebih ketat dari aparat untuk mencegah penyalahgunaan jasa pengiriman dalam jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *