RBN || IranIr
Seorang wanita yang dipenjara di Iran atas tuduhan memiliki hubungan dengan kelompok politik terlarang meninggal di rumah sakit pada hari Kamis (25/9), 10 hari setelah jatuh sakit karena kejang-kejang, dan komunitas-komunitas hak asasi manusia menyalahkan pihak berwenang karena gagal memberinya perawatan tepat waktu.
Pihak berwenang di Iran sangat sensitif terhadap tuduhan penganiayaan terhadap tahanan sejak kematian seorang wanita muda dalam tahanan pada tahun 2022 yang memicu protes nasional terbesar dalam beberapa dekade.
Media pengadilan, Mizan, melaporkan Somayeh Rashidi, 42 tahun, memiliki riwayat kejang sebelum jatuh sakit pada 15 September dan awalnya dirawat oleh staf medis penjara, kemudian dibawa ke rumah sakit. Ia juga dilaporkan telah beberapa kali dikunjungi oleh ahli saraf dan dokter umum selama masa penahanannya.
Rashidi dituduh melakukan kontak dengan kelompok oposisi terlarang Mujahideen-e-Khalq, dan memposting video daring tentang tindakan sabotase, termasuk membakar pangkalan milisi agama Basij dan pintu masuk masjid, katanya.
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia, HRANA mengatakan bahwa menurut dokter rumah sakit, faktor utama memburuknya kondisi Rashidi adalah keterlambatan dalam memberinya perawatan.
“Pihak lapas tidak menganggap serius kondisinya meskipun telah berulang kali mengunjungi pusat kesehatan dan bahkan menuduhnya menyalahgunakan narkoba,” tambah HRANA.
Kelompok hak asasi manusia Hengaw mengatakan petugas penjara telah memukulinya dan menuduhnya “berpura-pura sakit” alih-alih segera memindahkannya ke rumah sakit setelah kejang.
Sumber: Reuters











