RBN || Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk memanfaatkan aset milik perusahaan melalui skema kerja sama. Tidak hanya untuk kegiatan komersial, sebagian aset KAI bahkan telah digunakan sebagai lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Executive Vice President (EVP) Sales KAI, Zuhril Alim, mengatakan sejumlah aset perusahaan saat ini telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung operasional dapur MBG di beberapa wilayah.
“Kalau secara detailnya, ada beberapa lokasi yang memang sudah dijadikan, ada yang berkerjasama dengan KAI, untuk dijadikan sebagai SPPG ya,” kata Zuhril usai peluncuran Space by KAI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, ia belum merinci lokasi-lokasi aset yang telah dimanfaatkan untuk program tersebut karena masih perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Cuma kalau detail lokasinya di mana saja, kami harus mengecek kembali pada lokasinya. Tapi kami pikir ada beberapa aset kami yang memang kerja sama untuk menjadi SPPG,” tambahnya.
Selain mendukung program pemerintah, KAI juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbagai aset maupun area komersial milik perusahaan dapat dimanfaatkan selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Zuhril, KAI kini menyediakan platform Space by KAI sebagai sarana bagi calon mitra untuk menjajaki peluang kerja sama pemanfaatan aset perusahaan.
Ia menjelaskan, platform tersebut tidak hanya ditujukan untuk kerja sama jangka pendek, tetapi juga membuka kesempatan bagi investor atau pelaku usaha yang ingin mengembangkan proyek berskala besar dan berjangka panjang.
“(Space) menjadi pintu masuk. Kalau harapannya bisa menjadi katakanlah ‘Pak kami mau menjalin kerjasama jangka panjang nih, kompleks pertokoan’, sah-sah saja, tinggal nanti bagaimana propose yang diajukan oleh calon mitra kita,” ungkapnya.
Sebelumnya, KAI juga menegaskan bahwa aset-aset yang ditawarkan kepada investor maupun mitra usaha telah dipastikan memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari sengketa. Kepastian tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi calon investor dalam menjalin kerja sama pemanfaatan aset perusahaan.
Dengan langkah ini, KAI berharap aset-aset yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga mendukung program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat.
Sumber: Liputan6











