Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor Penembak Tukang Ojek di Matraman

  • Share
Foto: Kompas.com

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang tukang ojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kedua pelaku berinisial ENR (23) dan RDS (21) ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menjelaskan pada Sabtu (25/7/2026) bahwa ENR berperan sebagai eksekutor yang menembak korban, sedangkan RDS bertugas mengendarai sepeda motor saat beraksi.

Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 12.22 WIB. Aksi bermula saat kedua pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor milik seorang warga. Ketika aksinya diketahui dan diteriaki “maling”, seorang tukang ojek berusaha mengadang pelaku. Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban sebelum keduanya melarikan diri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak beserta satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul senjata api yang digunakan serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. Keduanya dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *