Disdik Jabar Nonaktifkan Guru SMAN 1 Pamanukan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

RBN || Bandung

Dinas Pendidikan Jawa Barat menonaktifkan seorang guru SMAN 1 Pamanukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap peserta didik. Penonaktifan tersebut mencakup jabatan wakil kepala sekolah dan tugas mengajar di sekolah tersebut.

Saat ini, guru yang bersangkutan berstatus bebas tugas sambil menunggu penetapan hukuman disiplin. Proses penanganan masih berlangsung pada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan perlindungan peserta didik menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan. Setiap dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah harus ditangani secara serius dengan tetap menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Menurut Purwanto, sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang. Karena itu, berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu rasa aman tidak boleh dibiarkan dalam lingkungan pendidikan.

Penanganan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan berbagai pihak terkait. Prosesnya harus berjalan objektif, mengikuti prosedur, serta mengutamakan kepentingan dan perlindungan peserta didik.

Disdik Jabar juga meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Upaya tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Langkah penonaktifan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap dugaan pelanggaran serius di lingkungan sekolah. Penanganan berkelanjutan diharapkan memastikan hak peserta didik atas lingkungan belajar yang aman tetap terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *