DK3P Jatim Kampanyekan K3 Inklusif, Dorong Tempat Kerja Aman bagi Penyandang Disabilitas

  • Share
Foto: Berita Jatim

RBN || Surabaya

Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Jawa Timur terus menggaungkan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Disabilitas Awareness K3 bertema “K3 Inklusif: Keselamatan Tanpa Batas, Kesempatan Tanpa Diskriminasi” yang digelar di Batik Wistara, Rungkut, Surabaya. Dalam kegiatan itu, puluhan pekerja disabilitas mendapatkan edukasi serta simulasi terkait keselamatan kerja dan penanganan kondisi darurat di lingkungan kerja.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DK3P Jawa Timur untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak yang sama atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja tanpa adanya diskriminasi.

Wakil Ketua DK3P Jawa Timur, Edi Priyanto, menegaskan bahwa penerapan K3 tidak cukup hanya memenuhi kewajiban administratif atau regulasi semata. Menurutnya, perusahaan perlu memastikan seluruh standar keselamatan benar-benar dapat dirasakan oleh setiap pekerja.

“K3 merupakan hak dasar setiap pekerja, termasuk penyandang disabilitas. Perusahaan tidak hanya dituntut membuka kesempatan kerja, tetapi juga harus menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, aksesibel, dan siap dalam kondisi darurat,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, keberhasilan perusahaan dalam menyediakan sistem perlindungan bagi pekerja disabilitas akan berdampak positif terhadap peningkatan standar keselamatan secara menyeluruh di lingkungan kerja.

Menurut Edi, tempat kerja yang ramah bagi penyandang disabilitas pada dasarnya akan menciptakan sistem yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pekerja. Karena itu, pendekatan inklusif perlu menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor industri.

Melalui program K3 Inklusif, DK3P Jawa Timur berharap semakin banyak perusahaan yang menerapkan praktik serupa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja merupakan hak universal yang tidak mengenal batasan fisik maupun latar belakang pekerja. Dengan dukungan seluruh pihak, Jawa Timur diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Program edukasi dan simulasi yang digelar di Surabaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dunia usaha bahwa perlindungan terhadap pekerja disabilitas bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk membangun budaya kerja yang lebih baik dan manusiawi.

Sumber: Berita Jatim

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *