Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Tegaskan Komitmen Jepara sebagai Kabupaten Ramah Anak

  • Share
Foto:Tribunnews

RBN || Jepara

Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Jepara sebagai Kabupaten Layak Anak. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pemenuhan hak pendidikan, penyediaan ruang publik ramah anak, hingga penguatan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang digelar pada Kamis (23/7/2026).

Menurut Witiarso, anak-anak di Jepara harus mendapatkan jaminan atas hak-haknya, termasuk akses terhadap pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Pemerintah daerah juga memastikan dukungan bagi keluarga kurang mampu melalui program beasiswa serta mendorong keberhasilan program wajib belajar 12 tahun.

“Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan mereka menuju generasi emas Indonesia,” ujar Witiarso Utomo.

Selain sektor pendidikan, Pemkab Jepara juga terus meningkatkan kemudahan akses layanan publik yang ramah anak. Penyediaan infrastruktur dan ruang publik yang mendukung aktivitas anak menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Tak hanya itu, keterlibatan masyarakat dan dunia usaha juga dinilai penting dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat berbagai program yang telah dijalankan pemerintah.

Salah satu perhatian utama Pemkab Jepara adalah upaya menekan angka pernikahan dini. Pemerintah berupaya mengurangi jumlah pengajuan dispensasi nikah karena dinilai berpotensi meningkatkan kerentanan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan dan masalah sosial lainnya.

Di bidang kesehatan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara disebut telah menerapkan standar layanan yang layak dan ramah anak. Pemerintah juga terus mendorong terwujudnya sekolah ramah anak serta menyediakan ruang bagi pengembangan budaya dan kreativitas generasi muda.

Perlindungan terhadap anak korban kekerasan, penelantaran, bencana, dan konflik juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah memastikan layanan pendampingan tersedia bagi anak-anak yang membutuhkan, termasuk anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas, hingga mereka yang tinggal di wilayah terisolasi.

Selain itu, Pemkab Jepara turut memberikan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan memperkuat langkah pencegahan serta penanganan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menegaskan kembali pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Jepara berharap dapat terus mempertahankan predikat sebagai daerah yang ramah dan layak bagi anak.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *