PDI-P Soroti Perbedaan Penanganan Hukum Kasus Febrie Adriansyah dan Pencuri Ayam di Bali

  • Share
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. (Foto: Kompas.com)

RBN || Jakarta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada Minggu (26/7/2026) menyoroti perbedaan penanganan hukum antara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus tersangka kasus korupsi, Febrie Adriansyah, dengan seorang pria yang tewas diamuk massa karena diduga mencuri ayam di Bali. Menurutnya, kedua kasus tersebut menunjukkan perlakuan hukum yang dinilai sangat kontras.

Hasto mengatakan negara dibangun untuk melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan status maupun latar belakang. Namun, ia menilai masih terdapat ketidakadilan dalam penegakan hukum sehingga kedudukan warga negara di hadapan aparat penegak hukum belum sepenuhnya setara.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap Febrie hanya karena yang bersangkutan merupakan pejabat di bidang hukum. Menurut Hasto, setiap warga negara seharusnya memperoleh perlakuan yang sama sesuai prinsip persamaan di hadapan hukum.

Selain menyoroti persoalan tersebut, Hasto menyatakan PDI-P akan segera menindaklanjuti dengan memberikan bantuan kepada keluarga korban dugaan pencurian ayam yang tewas diamuk massa di Bali.

Diketahui, korban merupakan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa karena dituduh mencuri ayam di Desa Batunya, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Polisi menyebut kemarahan warga dipicu oleh maraknya kasus kehilangan ayam di desa tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak, sementara proses hukum atas kasus pengeroyokan masih terus berlangsung.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *