Menbud Tegaskan Tak Intervensi Konflik Internal Keraton Solo, Fokus Jaga Cagar Budaya

  • Share
Menbud Fadli Zon saat menyerahkan SK penunjukan Pelaksana Perlindungan Keraton Solo ke KGPA Tedjowulan di Sasana Handrawina, Minggu (18/1/2026). (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)

RBN || Jakarta

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri polemik internal keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Menurutnya, peran negara dibatasi pada upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan cagar budaya, bukan pada urusan internal keraton.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). Ia menekankan bahwa keterlibatan Kementerian Kebudayaan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kota Surakarta.

“Kami tidak masuk ke urusan internal keluarga keraton. Intervensi yang kami lakukan semata-mata terkait pelestarian cagar budayanya,” ujar Fadli Zon.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon juga menjelaskan alasan penunjukan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Solo. Ia menyebut penunjukan tersebut bersifat administratif dan fungsional, bukan politis.

“Kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai penanggung jawab pelaksana karena beliau sosok senior yang memahami dinamika keraton. Harapannya, beliau dapat menjadi fasilitator musyawarah keluarga, bukan pengambil keputusan,” jelasnya.

Fadli Zon menegaskan, keputusan terkait kepemimpinan dan arah keraton tetap berada di tangan keluarga besar Keraton Solo. Peran KGPA Tedjowulan, kata dia, adalah menjembatani komunikasi dan menjalankan tugas atas nama pemerintah pusat dalam konteks pengelolaan cagar budaya.

Lebih lanjut, Fadli Zon mengungkapkan perhatian pemerintah terhadap aspek akuntabilitas, mengingat Keraton Solo selama ini menerima hibah dari pemerintah daerah hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami ingin ke depan ada pertanggungjawaban yang jelas terkait pemanfaatan hibah, terutama yang bersumber dari APBN. Ini penting demi transparansi dan keberlanjutan pelestarian cagar budaya,” ujarnya.

Di sisi lain, penunjukan KGPA Tedjowulan menuai keberatan dari kubu Paku Buwono (PB) XIV Purbaya. Perwakilan Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan Presiden RI.

“Kami menilai proses penunjukan ini tidak adil karena tidak ada komunikasi dengan pihak kami,” kata Rumbay di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan mendorong dialog internal keluarga keraton. Kementerian Kebudayaan berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui musyawarah, demi menjaga marwah budaya dan kelestarian Keraton Solo sebagai warisan bangsa.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *