DPRD Batam Bahas RAPBD 2026, Pemerintah Jawab Kritik Fraksi

  • Share
DPRD Batam Bahas RAPBD 2026, Pemerintah Jawab Kritik Fraksi
DPRD Batam Bahas RAPBD 2026, Pemerintah Jawab Kritik Fraksi

RBN || Batam

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025). Selain itu, paripurna juga membahas pemandangan umum fraksi mengenai Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Plt Sekretaris Daerah Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsaar Achmad. Hadir pula unsur BP Batam, Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menegaskan pentingnya paripurna ini sebagai tindak lanjut pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap RAPBD 2026. “Agenda hari ini sangat krusial, karena menyangkut arah kebijakan pembangunan Kota Batam ke depan, baik dari sisi anggaran maupun aspek perlindungan lingkungan,” katanya.

 

Jawaban Pemerintah

Mewakili Wali Kota, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan kritik dan masukan. Ia menegaskan bahwa pandangan fraksi akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Jawaban pemerintah atas pandangan fraksi disampaikan satu per satu. Untuk Fraksi Partai NasDem, Pemko menegaskan optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pajak tanpa membebani masyarakat, terutama UMKM.

Menjawab Fraksi Partai Gerindra, Pemko menyebut sudah menata retribusi parkir tepi jalan, memperkuat pengawasan juru parkir, serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui penambahan armada dan pembangunan UPT Persampahan.

Sementara kepada Fraksi PDI Perjuangan, Pemko berkomitmen menjaga transparansi pembangunan, melibatkan masyarakat dalam perencanaan, dan memastikan pemerataan antara wilayah mainland dan hinterland. Untuk Fraksi Golkar, pemerintah menjelaskan upaya peningkatan layanan kesehatan, penekanan angka stunting, serta pembinaan UMKM dan pasar tradisional.

Menanggapi Fraksi PKS, Pemko memaparkan program pencegahan diabetes pada anak sekolah, pengendalian inflasi, serta rencana transportasi publik ramah lingkungan. Sedangkan terhadap Fraksi PKB, pemerintah menyoroti pertumbuhan ekonomi Batam, pengangguran terbuka, gini rasio, serta langkah peningkatan SDM melalui pelatihan tenaga kerja dan beasiswa.

Untuk Fraksi PAN-Demokrat-PPP, pemerintah menekankan komitmen pada pendidikan, pembangunan sekolah baru, perbaikan jalan, revitalisasi kantor pemerintah, pembangunan taman kota, dan program pinjaman tanpa bunga bagi UMKM. Adapun kepada Fraksi Hanura-PSI-PKN, pemerintah memberikan klarifikasi soal perlindungan sosial bagi pekerja, pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan, serta penyaluran bantuan sosial yang konsisten.

Firmansyah menambahkan, sejumlah hal teknis yang belum dijawab rinci akan dibahas dalam forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Agenda Kedua Ditunda

Memasuki agenda kedua, yakni pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pimpinan DPRD bersama fraksi memutuskan untuk menundanya. Keputusan diambil agar pembahasan dapat disesuaikan dengan ketentuan hukum terbaru terkait perubahan perda.

Usai pengumuman tersebut, Kamaluddin menutup rapat paripurna setelah membacakan beberapa perubahan agenda kegiatan komisi DPRD.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *