Menkum Paparkan Posbankum Desa dan Perkuat Kerja Sama Hukum dengan Rusia

  • Share
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melakukan rangkaian kegiatan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF), Kamis (25/6/2026). (Foto: Detik News)

RBN || Moskow

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) di Rusia sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama hukum internasional sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi hukum yang telah dikembangkan Indonesia. Dalam forum yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara tersebut, Supratman memaparkan program Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) beserta capaian yang telah diraih.

Posbankum Desa merupakan layanan bantuan hukum yang telah hadir di berbagai desa di Indonesia untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Program ini menyediakan layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada advokat apabila suatu perkara memerlukan penanganan lebih lanjut.

Menurut Supratman, Posbankum Desa merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya modernisasi sistem hukum. Modernisasi tersebut tidak hanya melalui pemanfaatan teknologi, tetapi juga dengan menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain memaparkan program Posbankum Desa, Supratman juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan pejabat Rusia. Dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko, dibahas berbagai isu kerja sama hukum, termasuk pemindahan narapidana antarnegara atau transfer of sentence persons (TSP) serta arbitrase internasional dalam lingkup BRICS.

Supratman juga bertemu dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan, guna memperkuat hubungan dan kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia. Pertemuan-pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi kedua negara dalam berbagai bidang penegakan hukum dan kerja sama yudisial.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum hukum internasional ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memperluas kerja sama hukum dengan negara-negara lain.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *