KP2MI Fasilitasi Pemulangan WNI Korban TPPO dan Online Scam dari Kamboja

  • Share
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bernama Supiat (21), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, telah melakukan panggilan video dengan Supiat yang saat ini berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memastikan seluruh proses administrasi dan kepulangan korban akan difasilitasi sepenuhnya.

Supiat diketahui berangkat setelah tergiur tawaran pekerjaan sebagai pembersih kebun di Malaysia melalui jalur nonprosedural. Namun, setibanya di luar negeri, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama bekerja, ia mengaku tidak pernah menerima gaji karena tidak memenuhi target perusahaan.

Korban akhirnya berhasil dievakuasi setelah otoritas Kamboja melakukan razia terhadap perusahaan ilegal tempatnya bekerja. Saat ini, Supiat berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh sambil menunggu proses kepulangannya ke Indonesia.

Setibanya di Tanah Air, Supiat akan mendapatkan fasilitas transit dan pemulihan psikologis awal di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Selanjutnya, seluruh biaya perjalanan menuju kampung halamannya di Kabupaten Barito Selatan akan ditanggung oleh KP2MI.

Kementerian juga menugaskan petugas di wilayah Kalimantan Tengah untuk menjemput dan mengawal korban dari bandara hingga tiba dengan selamat di rumah keluarganya.

Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia meminta calon pekerja migran selalu melakukan verifikasi melalui jalur resmi KP2MI agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan penipuan serupa.

Sementara itu, Supiat menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya KP2MI dan KBRI Phnom Penh, atas bantuan, pendampingan, serta fasilitasi yang diberikan hingga dirinya dapat kembali ke Tanah Air.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *