Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi karena Kesal Tidak Diberi Uang

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Bekasi

Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pengamen yang diduga membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 tersebut sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.

Berdasarkan rekaman yang beredar, tiga pengamen mendatangi rumah korban untuk mengamen. Saat berada di depan rumah, salah seorang pelaku terlihat membakar selembar kertas dan menempelkannya pada bagian pagar rumah yang terbuat dari bahan fiber. Sementara itu, pelaku lainnya tampak santai memainkan gitar dan bernyanyi seolah tidak terjadi apa-apa.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, warga sekitar melihat api mulai membesar pada pagar rumah korban dan segera berupaya memadamkannya agar tidak merambat ke bagian lain.

Akibat kejadian tersebut, bagian fiber pada pagar rumah mengalami kerusakan karena terbakar. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AFH (20) di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pelaku adalah rasa kesal karena tidak diberikan uang saat mengamen di rumah tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menunjukkan tindakan yang berbahaya dan merugikan hanya karena persoalan sepele. Aksi tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *