RBN || Jakarta
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digelandang keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/3/2026), setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi.
Saat keluar dari gedung KPK, Fadia yang telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tampak menutupi wajahnya dengan kerudung yang dibawanya. Ketika digiring menuju mobil tahanan, ia sempat membantah bahwa dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil). Demi Allah enggak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/3/2026), KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan pada bulan Ramadan. Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
KPK menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan tenaga outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Hingga kini, penyidik KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.
Sumber: Inilah.com











