RBN || Jakarta
Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum Ditlantas melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta menggunakan perangkat handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini digunakan untuk merekam pelanggaran secara langsung di lapangan dan kemudian diproses secara digital oleh petugas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) dengan berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan di jalan. Ia menyebutkan, “Pelanggaran tidak pakai helm, tidak pakai pelat nomor, pelat nomor ditutup, boncengan lebih dari satu, dan parkir sembarangan,” jelas Ojo kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Pelanggaran yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE, mulai dari tahap capture, validasi, hingga masuk ke sistem tilang nasional. Dari ratusan pelanggaran yang terekam, sebagian telah dinyatakan sah dan diproses lebih lanjut.
Ojo menjelaskan bahwa sistem handheld ETLE memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile di berbagai titik rawan pelanggaran. Dengan cara ini, pengawasan tidak hanya bergantung pada kamera statis, tetapi juga bisa dilakukan langsung oleh petugas di lapangan secara real time.
Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Jakarta serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Polisi menegaskan bahwa seluruh pelanggar akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
Sumber: Detik News











