RBN || Bojonegoro
Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro tahun ini berbeda dari biasanya. Alih-alih hanya merayakan dengan seremoni, sejumlah mahasiswa dan aktivis perempuan memilih turun ke jalan untuk menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Bojonegoro, Selasa (21/4/2026). Mereka menyuarakan persoalan-persoalan nyata yang masih membayangi perempuan di Indonesia.
Mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk, massa aksi menyoroti isu-isu krusial seperti tingginya angka pernikahan anak, kekerasan terhadap perempuan, serta pentingnya pemberdayaan dan perlindungan bagi kelompok rentan. Aksi ini diinisiasi oleh Komisi Perempuan Indonesia (KPI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta mahasiswa GMNI Bojonegoro.
“Esensi Kartini bukan hanya tentang kebaya atau seremoni, tetapi bagaimana perempuan bisa berdaya, memiliki hak yang sama, dan bebas dari diskriminasi,” tegas Yana, salah satu perwakilan massa aksi.
Dalam aksinya, mereka memaparkan data mengenai pernikahan anak yang masih tinggi di Bojonegoro, meski ada tren penurunan. Pada 2023, tercatat ada 448 kasus dispensasi perkawinan anak, turun menjadi 394 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 325 kasus pada 2025, menurut data Pengadilan Agama Bojonegoro.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga fenomena perempuan yang saling merendahkan, yang dianggap sebagai masalah sosial yang perlu perhatian serius.
Aksi ini tidak hanya berorasi, tetapi juga melibatkan pembagian bunga kepada pengguna jalan sebagai simbol dari pesan perjuangan kesetaraan yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Aksi ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, yang turut bergabung dan menyampaikan orasi sebagai bentuk dukungan. “Ini bukan sekadar selebrasi, tetapi bagaimana suara perempuan benar-benar didengar dan diterjemahkan dalam kebijakan yang berdampak langsung,” ujarnya.
Sally Atyasasmi menambahkan, DPRD Bojonegoro telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang kesetaraan gender pada 2025 dan kini tengah membahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia berharap kebijakan tersebut bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perempuan di daerah.
Lebih jauh, Sally menekankan pentingnya edukasi sejak dini mengenai kesetaraan, perlindungan perempuan, serta pencegahan kekerasan agar nilai-nilai tersebut dapat ditanamkan sejak bangku pendidikan.
Sumber: Berita Jatim











