RBN || Jakarta
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti ditemukan di dalam sebuah brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Menurut Totok, jika dikonversikan ke dalam rupiah, total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kepemilikan rumah yang digeledah maupun asal-usul seluruh aset yang ditemukan. Polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Bogor dan menemukan brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding bermotif kayu. Brankas tersebut kemudian dibuka dan diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam penyidikan.
Penggeledahan merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pengusutan ketiga perkara tersebut menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan ketiga perkara korupsi yang sedang ditangani.
Sumber: Detik News











