Polisi Tangkap Muncikari Kasus Eksploitasi Seksual di Lokasari, Lima Korban Diselamatkan

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, dan menangkap seorang perempuan berinisial RS (40) yang diduga berperan sebagai muncikari atau koordinator.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap praktik eksploitasi seksual dan ekonomi yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan lima korban yang terdiri atas empat perempuan dewasa dan satu anak di bawah umur. Seluruh korban diduga direkrut oleh tersangka RS dan kemudian dieksploitasi secara seksual.

Menurut Rita, para korban juga mengalami gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan medis dan pendampingan psikologis. Untuk itu, penyidik bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DKI Jakarta guna melakukan asesmen, pendampingan, serta pemeriksaan kondisi psikologis para korban.

Berdasarkan keterangan para korban, seluruhnya mengaku direkrut oleh RS yang berperan sebagai koordinator atau “mami”. Keterangan para korban saling menguatkan bahwa mereka telah menjadi korban eksploitasi seksual.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang diduga direkam oleh warga negara Jepang viral di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah orang diduga menawarkan jasa prostitusi kepada perekam dengan menyebutkan istilah yang mengindikasikan adanya eksploitasi terhadap anak.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam praktik eksploitasi seksual tersebut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *