RBN || Jakarta
Kepolisian menemukan sebuah brankas berukuran besar saat melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, membenarkan adanya penemuan brankas tersebut. Namun, ia belum mengungkap isi brankas maupun memastikan apakah brankas beserta isinya turut disita sebagai barang bukti.
Selain menggeledah Kafe de’Clan Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dan sejumlah lokasi lainnya. Secara keseluruhan, terdapat delapan lokasi yang digeledah dalam rangka pengusutan tiga perkara dugaan korupsi.
Irjen Totok menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu blackout, dugaan korupsi di PT ASABRI pada periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
Hingga kini, penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan. Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi brankas maupun perkembangan terbaru dari ketiga perkara yang sedang ditangani.
Sumber: Detik News











