Polisi Selidiki Keributan di Keraton Solo, Sejumlah Saksi Segera Dipanggil

  • Share
Keraton Solo. (Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya)

RBN || Solo

Polisi segera memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait keributan di Keraton Kasunanan Surakarta yang berujung pada dua aduan dugaan penganiayaan. Insiden itu terjadi saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana perlindungan dan pemanfaatan Keraton Solo.

Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Sudarmiyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan yang masuk dan tengah mempelajari kronologi kejadian.

“Tim masih mempelajari kejadian di Keraton Solo. Selanjutnya akan segera mengundang para pihak yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Sudarmiyanto saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).

Menurut dia, pemanggilan awal akan difokuskan kepada saksi-saksi yang berada di lokasi dan mengetahui peristiwa, sebelum polisi memintai klarifikasi dari pihak teradu.

“Untuk pemanggilan pertama, saksi-saksi terlebih dahulu. Jika saksi sudah cukup, baru kita akan undang teradu untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Sudarmiyanto mengungkapkan, polisi menerima dua aduan pada Minggu (18/1/2026), sehari setelah situasi di Keraton memanas.

Aduan pertama masuk sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa jam setelah peristiwa terjadi. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

Laporan tersebut diajukan oleh pria berinisial RP, yang mengadukan seseorang berinisial SM atas dugaan penganiayaan di area Bangsal Siaga atau Polisen di dalam Keraton Solo.

Pada malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, Polresta Solo kembali menerima aduan dugaan penganiayaan. Kali ini laporan dibuat oleh TR, yang mengadukan tiga orang berinisial EW, E, dan S.

“Untuk aduan kedua itu, dari keterangan pengadu kejadian terjadi pada Minggu 18 Januari sekitar pukul 09.30 WIB, tempat kejadiannya terjadi di pintu Wirokenyo,” jelas Sudarmiyanto.

Berdasarkan keterangan pelapor kedua, keributan dipicu insiden saling dorong di pintu gerbang Wirokenyo saat suasana memanas.

Sudarmiyanto mengatakan, sebelum acara berlangsung, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang masuk melalui area Keputren. Kelompok tersebut disebut memotong gembok pintu Gajahan, lalu bergerak menuju pintu Wirokenyo. Di lokasi itulah keributan terjadi.

“Terjadi saling dorong dan pintunya terbuka serta teradu terjepit dan mengalami luka lecet,” terang Sudarmiyanto.

Dalam proses pengaduan, pelapor RP menunjukkan video kejadian, namun tidak menyertakan informasi adanya luka. Sementara pelapor TR menunjukkan luka fisik.

“Untuk pengadu kedua mengalami luka di bagian paha, kedua lengan tangan lecet,” tambahnya.

Kericuhan di Keraton Solo diketahui terjadi pada Sabtu (17/1/2026), beberapa saat sebelum kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Saat itu, Fadli Zon dijadwalkan menyerahkan SK kepada KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pengelolaan Keraton Solo. Namun, langkah tersebut mendapat protes dari pihak Paku Buwana (PB) XIV Purbaya, yang menyebut tidak diajak berembuk dalam keputusan tersebut.

Keributan sempat berkembang dari adu mulut hingga saling dorong, dan akhirnya berujung pada laporan dugaan penganiayaan ke polisi.

Sumber: detikcom

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *