Penjual Es Kue Jadul di Kemayoran Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Jual Makanan Berbahaya

  • Share
Sudrajat saat ditemui di kediamannya di wilayah Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

RBN || Jakarta

Sudrajat (50), penjual es kue jadul di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami penganiayaan setelah dituduh menjual makanan berbahan spons. Tuduhan tersebut belakangan dipastikan tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Peristiwa itu terjadi saat Sudrajat tengah melayani pembeli. Ia mengatakan seorang pelanggan menuduh es yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Tak lama kemudian, orang tua pembeli yang disebut sebagai anggota polisi ikut terlibat. Situasi memanas hingga Sudrajat mengaku dikerumuni dan dipukul.

“Dia nyuruh sini, nyuruh bapaknya yang polisi. Lama-lama saya dikepung, ditonjok,” ujar Sudrajat saat ditemui di kediamannya di Rawa Panjang, Bojonggede, Selasa (27/1/2026).

Sudrajat kemudian dibawa ke pos pengamanan lingkungan dan diinterogasi oleh sejumlah anggota TNI dan Polri. Di lokasi tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan berupa pukulan dan tendangan.

“Saya dipukul, yang mukul pakai batu cincin. Saya juga disabet selang di badan,” katanya.

Meski telah menjelaskan bahwa es kue yang dijualnya menggunakan bahan makanan biasa dan merupakan dagangan titipan dari Depok, Sudrajat mengaku tetap mendapat perlakuan kasar. Ia bahkan sempat menawarkan untuk menunjukkan lokasi tempat ia mengambil dagangan.

Sudrajat kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut dan baru dipulangkan menjelang subuh.

“Saya pulang sampai rumah sekitar jam empat pagi,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Sudrajat belum kembali berjualan dan masih menjalani pemulihan karena tubuhnya terasa sakit. Ia juga mengaku belum menerima permintaan maaf secara langsung dari pihak yang diduga melakukan pemukulan.

Sementara itu, tudingan bahwa es kue jadul mengandung bahan spons dipastikan keliru. Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel makanan, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui pihaknya terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil uji laboratorium.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas. Kami menyadari telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang,” kata Ikhwan.

Ia menegaskan bahwa ke depan proses klarifikasi dan verifikasi akan dilakukan lebih cermat sebelum informasi disampaikan ke publik.

Sumber: Liputan6

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *