RBN || Jakarta
Pemerintah resmi memperpanjang masa cicilan atau tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi maksimal 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Komite Tapera yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki hunian layak.
“Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan sesuai arahan presiden, dan mendukung penuh arahan Presiden. Kami buat skema-skema yang bisa dijalankan, baik dan bermanfaat bagi rakyat, bisa dijalankan oleh perbankan,” ujar Maruarar.
Selain memperpanjang tenor, pemerintah juga memutuskan mempertahankan suku bunga KPR subsidi rumah tapak sebesar 5 persen. Keputusan ini tetap berlaku meskipun Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026.
“Banyak pertanyaan bagaimana dengan BI rate naik, kami putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak ya tetap 5 persen. Jadi kami konsisten bagaimana program andalan Presiden Prabowo rumah subsidi tetap bunganya 5 persen,” katanya.
Menurut Maruarar, kebijakan mempertahankan bunga tetap bertujuan menjaga keterjangkauan cicilan rumah subsidi di tengah perubahan kondisi pasar.
Sementara itu, pemerintah menetapkan suku bunga sebesar 6 persen untuk pembiayaan rumah susun (rusun) subsidi.
“Satu, bunganya tetap 5 persen untuk rumah subsidi tapak, yang kedua tenornya 40 tahun, yang ketiga buat rusun (suku bunga kredit-Red) 6 persen, rusun subsidi,” jelasnya.
Pada tahun ini, pemerintah juga menyiapkan kuota pembiayaan rumah subsidi sebanyak 350.000 unit. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diminta mempercepat penyaluran pembiayaan melalui koordinasi yang lebih intensif dengan perbankan dan pengembang.
“Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Sudah disiapkan kuota 350.000, supaya bekerja dengan keras berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang,” pungkas Maruarar.
Sumber: Tribunnews











