RBN || Jayapura
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya mengatasi kebutuhan perumahan rakyat di wilayah Papua. Menurutnya, keterlibatan swasta menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikan Tito saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu (21/6/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” ujar Tito dalam keterangannya.
Tito mengungkapkan bahwa kebutuhan perumahan di Tanah Papua masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hampir 30 persen masyarakat di wilayah Papua masih belum memiliki hunian yang layak.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan dan insentif guna mendorong pembangunan rumah sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Salah satu program yang disiapkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga ringan bagi MBR.
Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh pembiayaan rumah dengan bunga sekitar 0,5 persen per bulan. Selain itu, calon pemilik rumah hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau setara Rp2,4 juta untuk rumah dengan harga Rp240 juta.
Menurut Tito, kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memiliki rumah sendiri sekaligus mengurangi beban pengeluaran untuk biaya sewa tempat tinggal yang selama ini relatif tinggi.
Selain kemudahan pembiayaan, pemerintah juga mendorong pemberian insentif fiskal guna menekan biaya pembangunan perumahan. Karena itu, Tito meminta seluruh pemerintah daerah di Papua untuk menerapkan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
“Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tito turut memberikan apresiasi kepada para pengembang yang menerapkan program penghijauan di kawasan perumahan. Program tersebut mewajibkan penanaman sedikitnya dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih asri, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga struktur tanah dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu,” katanya.
Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait lainnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, pemerintah berharap persoalan kebutuhan perumahan di Papua dapat ditangani secara lebih cepat dan berkelanjutan sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Sumber: Detik News











