RBN || Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp250 ribu kepada seorang pengemudi ojek online (ojol) setelah sepeda motornya diangkut petugas di wilayah Jakarta Timur. Dishub menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa informasi mengenai motor pengemudi ojol bernama Sulis Agung yang disebut ditahan dan baru bisa diambil setelah membayar sejumlah uang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Meluruskan berita hoaks, perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp250 ribu, dan tiga hari kalau tidak diambil akan ditaruh di Satlantas. Bahwa itu hoaks,” ujar Budi usai apel bersama pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut Budi, kendaraan milik Sulis tidak pernah ditahan dalam jangka waktu tertentu sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama saat kendaraan diangkut petugas, Sulis langsung mengambil kembali motornya tanpa dikenakan biaya apa pun.
“Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, Pak Sulis mengambil motornya. Ia hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama dan tidak dipungut biaya apa pun,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa keterangan tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Sulis dalam berbagai kesempatan. Oleh karena itu, Dishub DKI berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sebagai tindak lanjut atas kegaduhan yang muncul di media sosial, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, diketahui mendatangi kediaman Sulis. Kehadiran tersebut dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi dan memberikan penjelasan secara langsung kepada pihak terkait.
“Pak Sudin Jakarta Timur hadir ke sana tidak membawa motornya Pak Sulis, tetapi hadir untuk bersilaturahmi dalam rangka kekeluargaan karena kondisinya sudah terjadi kegaduhan di media sosial,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons Dishub terhadap perhatian publik sekaligus upaya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa motor seorang pengemudi ojol diangkut petugas saat sedang mengambil pesanan. Peristiwa tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial dan mendorong Dishub DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pendekatan yang lebih persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas para pengemudi ojek online.
Sumber: Detik News











