RBN || Jakarta
Persoalan sampah di Indonesia kian mengkhawatirkan dan dinilai telah menjadi “bom waktu” yang mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan pembangunan. Dengan produksi sampah nasional mencapai sekitar 56,6 juta ton per tahun, para ahli menilai kapasitas sistem pengelolaan sampah saat ini belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan peningkatan konsumsi masyarakat.
Kondisi tersebut tampak jelas di berbagai daerah, termasuk Bali dan Jakarta, yang saat ini tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Di Bali, perubahan kebijakan pengelolaan sampah yang mulai diterapkan sejak April 2026 memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Warga diwajibkan memilah sampah organik dan anorganik, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang selama ini menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di Pulau Dewata telah mencapai batas maksimal.
Akibat minimnya pemahaman masyarakat serta belum meratanya fasilitas pengolahan sampah, sejumlah warga mengaku kebingungan dalam menjalankan aturan baru tersebut. Bahkan, sebagian memilih membakar sampah atau membuangnya ke saluran drainase karena tidak mengetahui alternatif pengelolaan yang tersedia.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Bali, pulau tersebut menghasilkan sekitar 3.400 ton sampah setiap hari. Namun, hanya sekitar 29 persen yang berhasil dikelola dengan baik. Situasi ini diperparah oleh tingginya aktivitas pariwisata, terutama di kawasan Denpasar dan Badung yang menghasilkan volume sampah lebih besar dibandingkan wilayah lainnya.
Sementara itu, Jakarta menghadapi persoalan yang tidak kalah kompleks. TPA Bantargebang yang menjadi lokasi pembuangan utama sampah ibu kota telah lama mengalami kelebihan kapasitas. Peristiwa longsor tumpukan sampah yang terjadi pada Maret 2026 dan menewaskan tujuh orang menjadi peringatan keras tentang risiko yang ditimbulkan oleh buruknya pengelolaan sampah.
Selain itu, pencemaran di Sungai Ciliwung masih menjadi persoalan kronis. Sampah rumah tangga dan limbah plastik terus mencemari aliran sungai yang membelah ibu kota tersebut, memicu banjir serta berbagai dampak lingkungan lainnya.
Pemerintah pusat berupaya menjawab tantangan tersebut melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy. Lima proyek baru direncanakan dibangun di Denpasar, Bekasi, Bogor, Bandung, dan Yogyakarta. Program ini diharapkan mampu mengurangi ribuan ton sampah yang selama ini berakhir di TPA.
Namun, para ahli mengingatkan bahwa teknologi pengolah sampah menjadi energi tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal. Guru Besar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menegaskan bahwa akar persoalan sampah berada pada sistem pengelolaan yang belum berjalan optimal.
“Program waste-to-energy memang bisa digunakan secara terbatas. Namun yang penting, jangan sampai dianggap sebagai satu-satunya solusi. Teknologi ini bermanfaat karena dapat mengurangi volume sampah, tetapi pengurangan sampah dari sumbernya tetap menjadi langkah utama,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan berbagai pegiat lingkungan yang menilai keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada perubahan perilaku masyarakat, penguatan sistem pemilahan sampah, peningkatan fasilitas daur ulang, serta tanggung jawab produsen terhadap kemasan yang mereka hasilkan.
Selain itu, pengembangan bank sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta edukasi publik dinilai perlu diperluas agar masyarakat memiliki peran lebih besar dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari rumah tangga.
Dengan masih rendahnya tingkat pengelolaan sampah nasional dan semakin terbatasnya kapasitas TPA di berbagai daerah, para pengamat menilai Indonesia membutuhkan langkah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Tanpa pembenahan yang serius, krisis sampah berpotensi berkembang menjadi ancaman besar bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kualitas hidup generasi mendatang.
Sumber: CNA Indonesia











