Macron Apresiasi Indonesia Batasi Media Sosial untuk Anak

  • Share
Sumber: Kompas.com

RBN || Jakarta

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas langkah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari gerakan global untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Pemerintah Indonesia sendiri berencana mulai menerapkan aturan tersebut secara bertahap pada 28 Maret 2026 dengan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di sejumlah platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi ancaman yang semakin sering dialami anak di internet, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial.

Macron menilai langkah Indonesia sejalan dengan upaya yang juga sedang didorong di Prancis dan beberapa negara lain untuk membatasi akses media sosial bagi anak demi menjaga kesehatan mental serta keselamatan mereka di ruang digital.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *