RBN || Jakarta
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kabar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak benar. Pemerintah memastikan hingga saat ini tidak ada Surpres yang diterbitkan maupun dikirimkan kepada DPR RI terkait isu tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri mengenai Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026).
“Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” tegas Prasetyo saat menjawab pertanyaan awak media.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merespons isu yang beredar mengenai kemungkinan pergantian dirinya sebagai Kapolri. Menurutnya, pengangkatan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sehingga setiap keputusan yang diambil akan dihormati dan dijalankan sebagai bentuk loyalitas seorang prajurit.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit, apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Sigit usai menghadiri konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Kapolri juga memastikan isu yang berkembang tidak memengaruhi fokusnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan Polri. Ia menegaskan tetap berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Senada dengan pemerintah, Komisi III DPR RI turut membantah kabar yang menyebut telah menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan hingga kini tidak ada dokumen resmi yang diterima DPR terkait isu tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, dengan mengedepankan fakta dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang belum terverifikasi.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah, Kapolri, dan DPR RI, isu mengenai Surpres pergantian Kapolri dipastikan tidak memiliki dasar resmi. Masyarakat diharapkan tetap mengandalkan informasi dari sumber yang kredibel dan tidak turut menyebarkan kabar yang belum terbukti kebenarannya.
Sumber: Liputan6











